Polsek Lumar – Polres Bengkayang – Polda Kalbar

Kapolsek Lumar melakukan himbauan Larangan kegiatan PERJUDIAN, KARHUTLA, SABER PUNGLI di Dusun Sempayuk Desa Belimbing Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang, Selasa, (23/08/2022).

Disela sela kegiatannya setiap hari memonitor / memantau kegiatan pelaksanaan tugas anggotanya dan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Lumar.

Kapolsek Lumar IPDA WAHYUDI A.Md Kep menyempatkan diri memberikan himbauan kepada masyarakat setelah melaksanakan sholat dhuhur dimasjid Al Muhtadin di dusun Sempayuk Desa Belimbing Kec Lumar.Kapolsek Lumar mengatakan, ” Himbauan himbauan yang saya lakukan yaitu untuk memberi contoh kepada Personil saya/Bhabinkamtibmas agar lebih giat dan bersemangat walaupun mereka setiap hari selalu melakukan himbauan, selain itu saya juga memberikan himbauan secara lisan dan secara langsung menyampaikan edukasi serta sosialisasi peraturan karhutla agar membakar lahan pertanian mematuhi peraturan dan tata cara yang telah ditetapkan, tetap semangat dan patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.