Polsek Lumar – Polres Bengkayang – Polda Kalbar
Kapolsek Lumar IPDA WAHYUDI A.Md Kep, Pimpin anggota mendatangi lahan yang akan dibakar di dusun Sempayuk Desa Belimbing Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang, Senin, (22/08/2022 ).
Memasuki musim kemarau seperti saat ini tentunya memiliki kerawanan akan kejadian kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ). Hal tersebut seiring pula dengan musim berladang bagi masyarakat setempat yang mana memiliki tradisi kearifan lokal membuka lahan pertanian dengan cara membakar. Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Lumar membenarkan hasil pengecekan dilapangan tersebut. “Ia, benar ada lahan warga dusun Sempayuk Desa Belimbing yang akan dibakar,” ungkap Bapak Kapolsek Lumar.
Lebih lanjut Kapolsek Lumar menjelaskan bahwa lahan yang dimaksud tersebut terletak di Dusun Sempayuk Desa Belimbing Kecamatan Lumar. Lebih lanjut Kapolsek Lumar menambahkan bahwa selain melakukan pengecekan pihaknya juga menemui warga secara langsung dan menyampaikan edukasi serta sosialisasi peraturan karhutla. “Dalam kesempatan ini, kami juga menghimbau kepada kita semua jika akan membakar lahan pertanian agar tetap mematuhi peraturan dan tata cara yang telah ditetapkan”. ujarnya