Polsek Lumar – Polres Bengkayang – Polda Kalbar

Kapolsek Lumar IPDA WAHYUDI A.Md Kep menghadiri Kegiatan pelaksanaan sosialisasi pedoman penetapan penegasan batas desa 2022 di aula kantor camat Lumar, Jum’at, (02/09/2022).

Kegiatan dimulai pukul 13.30 wib s/d 15.00 wib , dan Adapun yang hadir dalam kegiatan diantaranya:

  1. Camat Lumar Busmet, S.P, M.Si
  2. Kapolsek Lumar Ipda Wahyudi A.Md, Kep
    3 Danramil wilayah Ledo Lumar dan Suti Semarang diwakilkan oleh Serda Supriadi
  3. Kabid pemberdayaan masyarakat desa kantor DPMPDDT Kab. Bky, Meiyudi, S.Stp. M .A.P
  4. Sekretaris DPMPDDT Kab. Bky, Dominus Robinson, S.Sos
  5. Analis lingkungan hidup, dinas lingkungan hidup dan pemukiman Kab.Bengkayang, Wanca Adrianus, S.T
  6. Kades Se – Kec Lumar beserta perangkat desa dan dusun.

Dalam kata sambutannya Camat Lumar mengatakan, Batas desa sangat penting untuk kita lakukan koordinasi dan sosialisasi karena sering menimbulkan konflik horizontal antar warga.

Sekretaris DPMPDDT Kab Bky mengatakan, Konflik kepentingan di masyarakat terutama permasalahan batas wilayah sering terjadi karena adanya kepentingan – kepentingan.

Kapolsek Lumar menyampaikan, TNI- Polri dalam hal penetapan dan penegasan batas desa mengambil peran mengawal dan melakukan pengamanan agar tidak terjadi konflik antar masyarakat di lapang, apabila masih ada titik batas yang masih belum selesai agar dapat segera di fasilitasi untuk disepakati, dan selama kegiatan berlangsung aman lancar terkendali ujarnya.