Polres Bengkayang – Polsek Lumar, Jumat, 20 September 2024 sekira pukul 10.00 wib Ipda yoshua sulu, S. H. dan Bhabinkamtibmas Desa Maagmagan Karya Bripka Tomi melaksanakan kegiatan program Jumat Curhat untuk mendengarkan secara langsung keluh kesah warga sekaligus melaksanakan sosialisasi Karhutla bertempat di Kantor Desa Magmagan Karya giat Jumat curhat dihadiri oleh ,toga, tomas dan todat. Dalam kesempatan ini Kapolsek Lumar memberikan pemahaman kepada warga Desa magmagan Karya jangan membuka lahan dengan cara membakar serta dampak yg terjadi apabila terjadi kebakaran hutan yg tidak terkendali. terlebih saat ini masuk musim kemarau dan pada kesempatan ini juga Bhabinkamtibmas menyampaikan dalam membuka lahan warga harus memahami tentang Pergub kalbar nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal,Perda provinsi Kalbar nomor 2 tahun 2022 tentang Pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta perbup Bengkayang nomor 14 tahun 2020 tentang Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bengkayang, adapun tanggapan Perangkat desa magmagan akan mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan akan mematuhi peraturan pemerintah daerah tentang kearifan lokal dalam membuka lahan pertanian sehingga tidak terjadi kebakaran hutan yg tidak terkendali.

Kapolsek Lumar mengatakan permasalahan Karhutla harus ditangani secara bersama dengan instansi terkait. Pencegahan dengan cara himbauan kpd warga dan pemasangan benner larangan membakar hutan dan lahan ditempat harus dimasifkan sehingga warga tahu dan mengerti akan dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan, ujarnya.