Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Kapolsek Samalantan Iptu Suyatno, S.H., M.A.P. berada ditengah Pleno Batas Desa Sabau Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang, Jumat (20/10/2023) pagi. Hal tersebut sesuai undangan dari Pemerintah Desa Sabau yang ditandatangani Marianus selaku kades. Sebelum acara dimulai dan menunggu tamu dari Kabupaten Bemgkayang, Kapolsek menyempatkan coffee morning bersama Tumanggor Felix Camat Samalantan, Danramil Pelda Rusdi dan Kades Sabau Marianus.

Coffee morning tersebut dimanfaatkan Kapolsek Samalantan Iptu Suyatno, S.H., M.A.P. untuk mengisi agenda rutin Polsek Samalantan berupa Jumat Curhat. Dalam kesempatan itu Kades Sabau menyampaikan beberapa hal terkait batas Desa Sabau yang masih belum selesai. Selanjutnya Pemerintah Desa Sabau mengundang berbagai pihak untuk lakukan rapat pleno sebelum tracking penentuan batas desa dilapangan.

Adapun permasalahan batas Desa Sabau yang belum selesai antara lain batas dengan Desa Samalantan, Desa Marunsu untuk di Kecamatan Samalaantan. Untuk di Kecamatan Monterado batas Desa Sabau yang masih belum selesai yaitu dengan Desa Monterado, Desa Siaga dan Desa Nek Ginap. Pada kesempatan itu Kapolsek Samalantan menyampaikan. “Agar permasalahan batas desa diurus dengan baik, tibatkan pihak terkait agar tidak timbul gejolak Kamtibmas”, tutup Iptu Suyatno.

Penulis : Humas Polsek Samalantan