Kapolsek Sungai Raya Kepulauan secara langsung menyampaikan kepada masyarakat terkait penggunaan knalpot brong sudah kami lakukan penindakan dari tahun lalu namun mengingat banyaknya anak muda yang menggunakan knalpot brong sehingga kami akan lebih intensif lagi untuk malakukan penindakan knalpot brong dan kami akan Printahkan personil anggota polsek sungai raya kepulauan dan Babinkamtibmas untuk melakukan penertiban, karena untuk knalpot brong kami tidak akan metolerilnya.