Polres Bengkayang – Demi menciptakan situasi yang aman, tertib dan lancar di wilayah Kab. Bengkayang, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bengkayang Ipda Romi. M, S.Sos bersama anggota melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) agar masyarakat taati peraturan lalu lintas dalam rangka ciptakan bengkayang yang aman, tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, hati hati dalam berkendaraan di musim penghujan serta patuhi prokes Covid 19 di Jalan Jerendeng AR Bengkayang. Kamis (14/01/2021).

Dalam kegiatan tersebut Kanit Dikyasa Sat lantas Polres Bengkayang beserta anggota memberikan himbauan dengan menggunakan pengeras suara kepada pemakai jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, gunakan SNI saat berkendaraan, utamakan keselamatan dan hindari laka lantas di musim penghujan sehingga dapat menekan korban laka lantas di wilayah Kab. Bengkayang.

“Bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm SNI, perlengkapan kendaraan dan surat kendaraan. Sedangkan bagi pengemudi Kendaraan roda Empat atau lebih harus gunakan sabuk keselamatan serta selalu konsentrasi dalam berkendaraan.

Ipda Romi. M, S.Sos juga menginformasikan kepada masyarakat untuk selalu gunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan guna mencegah penyebaran Covid 19 dan dimanapun pada saat akan mengendarai kendaraan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas.

“Di harapkan dari kegiatan ini bisa membuat masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan raya, Selain itu juga dapat mengerti betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Stop Pelanggaran
Stop Kecelakaan
Keselamatan untuk kemanusiaan