Kamis(11/01/2024) Personil sat samapta melakukan pengamanarapat mengenai klarifikasi perihal surat kelipatan suara yang dimana dalam sebuah berita atau media yang diamana menduga berburuk sangka mengenai tentang dana kelipatan surat suara yang dituduh memperkaya anggota KPU bengkayang
Rapat perihal mencari jalan damai ini dihadiri oleh ketua KPU, kasat sabhara, kuesioner bawaslu, kepala bidang hukum kpu, sekretaris kpu, kepala bidang keuangan logistik KPU, para awak media dan effendi (selaku narasumber yang membuat berita tentang honor kelipatan surat suara)yang dilaksanakan di Gudang KPU Kabupaten Bengkayang
Menurut pernyataan ketua kpu mengenai tentang honor kelipatan suara itu sudah disepakati oleh BPKP dan perihal mengenai anggaran atau besaran honor yang diterima sudah diketahui oleh pekerja.
dan menurut pengakuan saudara effendi mengenai perihal berita yang dia buat minta maaf atas pemberitaan yang dia buat sehingga membuat resah atau pun pada salah satu staf kpu yang namanya tercantum dalam berita yang dibuat nya adapun standar biaya yang ditulis merujuk kepada aturan standar biaya provinsi kaltim dan banten sehingga tidak sesuai dengan ada yang ada di kabupaten bengkayang dan juga Saudara effendi siap menghapus berita yang dia tulis di media sosial kompas siana dan siap untuk kordinasi dengan Admin IG Bengkayang Informasi untuk Take Down berita yang sudah terkirim
oleh karena perihal hal tersebut maka ketua kpu menghimbau Terkait Pemberitaan yang beredar agar kita sama-sama mengklarifikasi sebelum di kirim atau di publikasikan sehingga tidak menimbulkan keresahan yang dapat menganggu jalan nya pelaksanaan pemilu dan Ketua KPU juga mengajak untuk sama-sama menjaga situasi yang kondusif di wilayah kabupaten bengkayang