Anggota Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat melakukan himbaun stop Karhutla. Minggu (19/3/2023)

Aipda Yully Stephen melaksanakan Sambang,pada kesempatan tersebut personel berkunjung kerumah warga desa Siding kecamatan Siding.

Pada pertemuan tersebut disela-sela kegiatan patroli temui warga guna menyampaikan pesan Kamtibmas dan menghimbau bagi Masyarakat pemilik lahan agar tidak membuka lahan pertanian,perkebunan, maupun persawahan dengan cara membakar, hal tentunya memiliki dampak buruk yang dapat mengakibatkan akibat kepulan asap pembakaran kesehatan, mengganggu transportasi udara sehingga berdampak kestabilan pertumbuhan ekonomi,”pungkasnya”.

Kapolsek Siding Ipda Oman Kurnianto ditempat terpisah, mengatakan Polsek Siding terus melakukan himbau stop Karhutla, hal ini kita lakukan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif melalui patroli di areal lahan pertanian dan permukiman.

“Sesuai dengan pasal 187 KUHPidana yang berbunyi”Barang Siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, ditambah dampak buruk akibat dari Karhutla” jelas Ipda Oman”.