Bengkayang, Kalbar – Guna Kesiapan Event Budaya Barape’ Sawa’ tahun 2024 di Kabupaten Bengkayang, Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar kegiatan Jum’at Curhat bersama Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Bengkayang dan para Panitia Event, bertempat di Warung Bude Suryati, Jum’at (3/5/24) pagi.

Adapun kegiatan dihadiri Kapolres Bengkayang yang diwakili Paur Subbagbinops Bagops, Ketua DAD Kabupaten Bengkayang, Wakil Ketua Panitia Barape Sawa 2024 Kabupaten Bengkayang, Sekretaris DAD Kabupaten Bengkayang, Bendahara DAD Kabupaten Bengkayang, dan personel Polres Bengkayang.

Dalam sambutannya, Paur Subbagbinops Bagops IPDA Maulana, S.H., menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para tamu dalam menghadiri kegiatan Jumat Curhat tersebut. Ia berharap kiranya pihak terkait dapat menyampaikan persiapan pelaksanaan acara Barape’ Sawa’ 2024 di Kabupaten Bengkayang.

“Dalam kesempatan Jum’at Curhat ini, kami harap bapak dan ibu dapat menyampaikan persiapan pelaksanaan acara Barape’ Sawa’ 2024 di Kabupaten Bengkayang. Sehingga kami dapat mempersiapkan pengamanan terkait kegiatan tersebut dan tentunya kita berharap dapat berjalan aman dan lancar,” ucap Maulana.

Lebih lanjut dikatakannya, acara Barape’ Sawa’ merupakan kegiatan budaya, pastinya akan sangat mengundang antusias masyarakat untuk berkumpul menjalin komunikasi. Oleh karena itu, ia berharap agar panitia mempersiapkan dengan matang dalam pelaksanaannya, seperti lahan parkir strategis dan tidak menyediakan lapak judi serta tidak menyalahgunakan minuman keras.

“Kami minta pihak panitia dapat bersinergi dengan Polres Bengkayang dan Pemda Kabupaten Bengkayang beserta seluruh stakeholder masyarakat. Tujuannya agar kegiatan ini dapat terlaksana sesuai harapan kita bersama,” tambah Maulana.

Sementara itu, Martinus Kajot, S.M. yang menjabat sebagai Ketua DAD Kabupaten Bengkayang mengatakan acara Barape’ Sawa’ berada dibawah naungan DAD Kabupaten Bengkayang yang didukung oleh Pemda Kabupaten Bengkayang dan sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya.

“Rencananya akan berlangsung selama 5 hari, dimulai tanggal 27-31 Mei 2024 yang bertempat di Ramin Bantang Bengkayang dan diikuti kontingen peserta dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang,” ucap Ketua DAD.

Lebih dalam dijelaskannya, Barape’ Sawa’ secara umum dilaksanakan oleh mayoritas Suku Dayak Bakati se-Kabupaten Bengkayang dan kegiatan ini adalah momen budaya penutup setelah panen padi dan akan dilanjutkan kegiatan membuka ladang bagi masyarakat dayak disetiap daerah.

“Kegiatan akan dibuka dan ditutup dengan pelaksanaan ritual adat oleh DAD dan Kemungkinan akan dihadiri Pj. Gubernur Kalbar serta tokoh-tokoh suku Dayak dari Negara Malaysia. Oleh karena itu, kami memohon kepada Polres Bengkayang agar mendukung dalam pelaksanaan pengamanannya,” harap Martinus.

Menanggapi hal tersebut, IPDA Maulana menyatakan siap mendukung dalam surat izin keramaian maupun pengamanan kegiatanya. Namun, ia meminta agar panitia membuat surat rekomendasi dari Dispendikbud Kabupaten Bengkayang selaku dinas yang membidangi acara tersebut.

“Silahkan berkoordinasi kepada kami untuk pengajuan surat izin keramaiannya. Pengajuannya minimal H-7 sebelum kegiatan dilaksanakan,” tutup Paur Subbagbinops Bagops.

(Hms)