polresbengkayang.com – Meresahkan dan merugikan warga masyarakat, Polsek Samalantan berupaya mencegah praktek pungutan liar yang dapat terjadi diwilayahnya.

Dengan sasaran masyarakat, Bripka Sebastian pada Senin (24/6) siang sosialisasikan saber pungli (sapu bersih pungutan liar), dengan bermodalkan spanduk kecil ia berkampanye ke warga-warga.

Saat itu, Bastian mengimbau agar tidak memberi atau menerima apapun bentuknya pungli. “Jangan berikan uang atau pun benda untuk melancarkan suatu urusan,” katanya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Samalantan Ipda Harto Simanjuntak membenarkan adanya sosialisasi saber pungli oleh anggotanya. menurutnya, pungli sangat merugikan dan meresahkan warga, dengan adanya kampanye seperti ini diharapkan masyarakat mengetahui bahwa pungli itu dilarang. “Tidak hanya si penerima yang memberi juga dapat dikenakan sanksi hukum”, jelasnya.

Penulis : Suciono