Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Desa Kalon Polsek Seluas Briptu Reza Oktianda dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya di ruang PPKO Polsek Seluas, Minggu (29/12/2024).
Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait permasalahan penganiayaan dan pengeroyokan pihak berinisial J dan Pihak RB.
kemudian setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak menyelesaikan permasalah tersebut secara mufakat dan kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bersama.
Di tempat terpisah Kapolsek Seluas IPTU Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P., M.H mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah.
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan problem solving dengan mediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas” ucap Kapolsek Seluas.