Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Tim Verifikasi Hotspot Daops Manggala Agni Kalimantan IX/Sinkawang telah mengirimkan laporan adanya titik api di wilayah hukum Polsek Samalantan, Sabtu 15 Juli 2023 malam. Kapolsek Samalantan, “Agar Bhabinkamtibmas Briptu Yehezkiel koordinasi (tindak lanjut penangannya)” perintah Iptu Luspen Simbolon. Kemudian Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil Samalantan dan petugas dari Manggala Agni koordinasi untuk turun ke lapangan.
Minggu pagi Bhabinkamtibmas, Babinsa Serda Rustam L dan Samuel petugas dari Manggala Agni serta Heribertus B. Parimpasa bersama-sama meluncur ke Desa Babane Kecamatan Samalantan. “Lokasi ditempuh dengan mengendarai sepeda motor kemudian jalan kaki, berada di koordinat N 0.81378° dan E 109.26424, milik lahan masyarakat”, ungkap Samuel.
“Menurut warga, lahan terbakar seluas sekitar 1,4 hektar tersebut tersebut milik 3 orang warga (Simpo, Aman dan Nanduk)”, ungkap Briptu Yehezkiel T. Ia pun menyampaikan bahwa lahan tersebut dibakar untuk lahan pertanian. “Setelah kita cek api dipastikan padam dan tidak menjalar ke lahan lainnya”, Kutip Babinsa Serda Rustam L.
Dari keterangan pemilik lahan, Tim mendapatkan keterangan bahwa lahan yang dibakar untuk lahan pertanian tersebut dijaga saat pembakaran agar tidak merambat ke kebun orang lain. “Kami memberikan pemahaman ke pemilik lahan tentang, “Tata cara dan teknik pembakaran terbatas serta terkendali”, tutup Briptu Yehezkiel.
Penulis : Humas Polsek Samalantan