Polsek Sungai Raya – Polres Bengkayang – Polda Kalbar
Pada hari Rabu, 27Juli 2022 Pukul 10.00 Wib, Polsek Sungai Raya, Polres Bengkayang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya penanganan wabah Covid 19 di Wilkum Polsek Sungai Raya.
Pelaksanaan kegiatan dengan Sasaran sbb :
Menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan VAKSINASI.
Tetap mematuhi Prokes Covid 19 dengan Tetap memakai masker, Mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan menghindari dari kerumunan/keramaian.
Penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan oleh Polri, TNI dan Pemda, serta Aparat Pemerintahan Desa merupakan wujud kepedulian kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Wilkum Polsek Sungai Raya.
Keikutsertaan masyarakat membantu TNI dan Polri serta aparat pemerintah maupun Desa menunjukkan adanya pertumbuhan kesadaran masyarakat untuk melawan pandemi Covid-19.
Keikutsertaan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 sangat dipengaruhi oleh kehadiran petugas TNI dan Polri serta aparat Desa/Pemerintah Daerah . Oleh karenanya konsistensi aparat terkait sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
upaya pencegahan ini dilakukan secara konsisten, maka bukan tidak mungkin sebaran Covid-19 ini dapat dihentikan. Sebaliknya apabila inkonsisten, maka besar kemungkinan sebaran Covid-19 akan benar benar terjadi di Wilkum Polsek Sungai Raya.
Upaya pencegahan sebaran pandemi Covid- 19 diwilayah hukum Polsek Sungai Raya Polres Bengkayang kiranya dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan instansi pemerintah maupun Desa.
Selain penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kiranya perlu diberikan himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan Vaksin bagi yang belum, guna pencegahan penyebaran Covid 19 sehingga timbul keinginan secara mandiri dari warga untuk melawan Covid-19 tersebut.