Pembagian stiker tentang keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat yang mengendarain kendaraan. Kegiatan pembagian Stiker ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas.(Selasa, 05/09/2023)

Ada beberapa hal yang menjadi atensi terkait dengan rangka kegiatan pemeriksaan simpatik kepada masyarakat yaitu, antara lain pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, saat mengendarai mobil tidak menggunakan safety belt, mengemudikan kendaraan dalam keaadaan mabuk miras atau dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Tidak hanya itu, bagi pelanggar, dipastikan akan dikenakan surat teguran tertulis pada saat d temukan di jalan raya tidek mematuhi peraturan lalu lintas sejingga personil yang melakukan patroli akan langsung memberi penindakan langsung kepada pelanggar lalu lintas.ungkap kasat Lantas iptu Sunarli, S.Sos., M.H.