Selamat sore komandan.
Polres Bengkayang. Pada Rabu tgl 10 Juli 2019 jam 09.30wib kedatangan TIM penilaian kepatuhan pelayanan publik yaitu Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar. Kegiatan ini dilakukan melalui observasi kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di beberapa SOPD/Unit Pelayanan pada Pemerintah Daerah dan Instansi vertikal pemerintah pusat. Adapun ruangan yang cek atau dinilai adalah Satpas Sim, Ruang SKCK, Ruang PPA dan SPKT. Anggota Ombudsman RI Provinsi Kalbar yang melaksanakan penilaian adalah Budi Rahman, S. Sos. dan Armitha O. Sidabutar, S.IP selaku Asisten Pratama Ombudsman RI.