Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Brigadir Inti sampaikan imbauan untuk cegah penyebaran pungli, Selasa (06/10/2020).
Di saat sekarang ini kasus pungutan liar telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan tidak menutup kemungkinan akan masuk ke wilayah kec. Teriak.
Oleh karenanya personil Polsek Teriak menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama Stop Pungli sebagai upaya pencegahan masuk nya praktek pungli di wilayah tersebut.
Kasus pungli ini sendiri merupakan permasalahan serius yang harus di tanggapi karena apa bila terjadi akan mendatangkan dampak negatif kepada warga sebagai sasaran untuk di jadikan korban oleh oknum pungli.
Dengan adanya penyampaian imbauan ini di harapkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam mencegah pungli bersama-sama dengan Kepolisian dengan mau melaporkan apa bila ada menemukan kasus pungli di wilkum Polsek Teriak.
Penulis : Makarius Putra Baraga