Polres Bengkayang – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polres Bengkayang, Polda Kalbar, beserta Polsek jajarannya dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Sentangau Jaya Brigadir Anggong saat mensosialisasikan larangan karhutla kepada masyarakat yang ditemui di Dusun Seluas, Kamis (03/08).
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Seluas Ipda Kasianus menuturkan, Desa Mayak merupakan salah satu Desa yang masyarakat nya berladang serta memiliki lahan dan hutan yang cukup luas, tiap tahunnya upaya penecegahan selalu dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis.
“Tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan, tetapi juga harus ada upaya pencegahan,” tegasnya. Ditambahkannya Kebakaran hutan dan lahan cukup berbahaya, maka dari itu harus terus ditingkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dari kami sendiri Polsek Seluas sudah memberikan imbauan terhadap masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, menyebarkan maklumat, memasang spanduk dan kegiatan pencegahan lainnya,” pungkas Kapolsek.