Personel Polsek Siding polres Bengkayang Polda Kalbar wujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktek KKN lakukan himbauan Stop Pungli. Kamis (4/5/23)
Seperti Pada himbaunnya terkait Pungli, Bripda Santoni Abui menyampaikan Sosialisasi Saber Pungli sesuai Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas Sapu bersih Pungutan liar.
Hal ini sebagai upaya pencegahan berupa penyampaian himbauan dan mensosialisasikan kepada warga masyarakat merupakan satu kegiatan memberikan edukasi dalam upaya pencegahan kemungkinan terjadinya praktek Pungli.
Pada kesempatan tersebut Bripda Santoni Abui menyampaikan kepada warga desa Siding agar segera informasi dan laporkan kepolsek terdekat atau Polsek Siding polres Bengkayang Polda Kalbar apabila menemukan dugaan tindak pungli, baik itu pihak pemberi maupun penerima Pungutan liar, satgas akan menindak tegas terhadap tidak kejahatan tersebut, bahwanya tindakan pungli tidak dibenarkan dihadapan hukum,”tuturnya”.