Polres Bengkayang – Demi menciptakan situasi yang aman, tertib dan lancar di wilayah Kab. Bengkayang, Anggota Dikyasa Sat Lantas Polres Bengkayang Bripka Sutanto melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) agar masyarakat taati aturan lalu lintas dalam rangka ciptakan bengkayang yang aman, tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas serta terkait pencegahan penyebaran Covid 19 di Jalan Perwira Kel. Bumi Emas Kec. Bengkayang. Jum’at (09/10/2020).
Dalam kegiatan tersebut Anggota Dikyasa Sat lantas Polres Bengkayang memberikan himbauan dengan menggunakan kendaraan dinas dan pengeras suara kepada pemakai jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, gunakan SNI saat berkendaraan, utamakan keselamatan dan hindari laka lantas sehingga dapat menekan korban laka lantas di wilayah Kab. Bengkayang.
“Bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm SNI, perlengkapan kendaraan dan surat kendaraan. Sedangkan bagi pengemudi Kendaraan roda Empat atau lebih harus gunakan sabuk keselamatan serta selalu konsentrasi dalam berkendaraan.
Bripka Sutanto juga menginformasikan kepada masyarakat untuk dirumah saja terkait libur panjang guna mencegah penyebaran Covid 19 dan dimanapun pada saat akan mengendarai kendaraan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas.
“Di harapkan dari kegiatan ini bisa membuat masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan raya, Selain itu juga dapat mengerti betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Stop Pelanggaran
Stop Kecelakaan
Keselamatan untuk kemanusiaan