Polres Bengkayang – Satlantas Polres Bengkayang melaksanakan Operasi Yustisi Penggunaan Masker di Jalan Tabrani Bengkayang. Rabu 07 Oktober 2020.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bengkayang Iptu Tri Teguh Mulyono, S.H. diikuti Anggota Lalu Lintas Polres Bengkayang dalam rangka Protokol kesehatan pencegahan Covid 19.

Kasat Lantas mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker Sat Lantas Polres Bengkayang sesuai Peraturan Bupati Bengkayang No. 36 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19 di wilkum Polres Bengkayang. katanya.

“Tujuan Ops Yustisi yang dilaksanakan Satlantas ini adalah menarik perhatian publik untuk ikut bersama mengkampanyekan upaya penanganan covid 19, selain itu juga mengampanyekan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” sambungnya.

Dalam kegiatan tersebut terdapat 8 orang yang tidak gunakan masker.

Kasat Lantas berharap dengan dijalankannya operasi yustisi ini, masyarakat Kab. Bengkayang akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Pungkas Iptu Tri Teguh.