Polres Bengkayang – Sosialisasi serta imbauan tentang Stop Pungli (pungutan liar) dilakukan oleh Polsek Seluas guna meniadakan praktek Pungli di wilayah Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang, Kamis (08/12).
Program pemerintah dalam Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di setiap lapisan baik di instansi maupun di masyarakat didukung Polsek Seluas Polres Bengkayang, seperti yang dilakukan oleh Bripka Tomi.
Bripka Tomi mengimbau dan mensosialisasikan Stop Pungli kepada setiap warga yang datang ke Kantor Polsek Seluas, ia mengajak setiap orang untuk tidak memberi dan menerima imbalan khususnya di bidang pelayanan publik.
Kapolsek Seluas IPDA Kasianus mengatakan sosialisasi dan imbauan yang dilakukan oleh personilnya tersebut merupakan langkah pencegahan.
“Harapan kami dengan pemberian sosialisasi dan imbauan terkait Stop Pungli kepada seluruh lapisan masyarakat maupun Instansi Pemerintah atau Desa, dapat mencegah terjadinya kejahatan dari praktek Pungli di wilayah Kecamatan Seluas,” ucap Kapolsek.