Bengkayang, Kalbar – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar apel gelar pasukan Ops Patuh Kapuas 2023 bertempat di Halaman Mapolres Bengkayang, Senin (10/7/23) pagi.
Apel yang dipimpin oleh Wakapolres Bengkayang Kompol Michael Terry Hendrata, S.H., S.I.K., M.H. tersebut juga dihadiri oleh Danramil 01 Bengkayang, Danki C 645/Gty Bengkayang, Danki Zipur B Yonzipur 6/SD Lumar, Pju Polres Bengkayang, Kapolsek Jajaran Polres Bengkayang, Kadishub Kab. Bengkayang, Kadis PU Kab. Bengkayang, Pimpinan Jasa Raharja Cabang Singkawang Perwakilan Bengkayang, Kasat Pol PP Kab. Bengkayang dan Personel Polres Bengkayang.
Dalam amanat Kapolda Kalbar, Wakapolres mengatakan apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan sebagai cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2023 serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
“Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalu lintas,” ujar Wakapolres.
Lebih dalam ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan dapat mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas).
Selain itu, agar meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” terang Wakapolres.
Untuk diketahui, Polri menggelar Operasi Patuh 2023 tersebut selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 10 juli 2023 sampai dengan tanggal 23 juli 2023 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penindakkan pelanggaran lantas baik nyata maupun kasat mata menggunakan Etle Statis dan Mobile dengan menggunakan blangko teguran.
Sedangkan target Operasi Patuh Kapuas 2023 yaitu pengemudi kendaraan melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan saat berkendara, mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh alkohol, mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi dibawah umur, mengemudikan kendaraan roda dua berboncengan lebih dari dua orang, ranmor tidak sesuai standard peruntukan dan layak jalan sesuai Undang-Undang.
Wakapolres berpesan kepada personel yang terlibat operasi agar menyiapkan mental, fisik, kesehatan dan niatkan tugas ini sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, lakukan deteksi dini, dinamika dan fenomena yang berkembang, untuk mencegah aksi yang dapat meresahkan masyarakat. Ketiga, bertindaklah secara profesional, proporsional dan tegas, namun humanis terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas.
“Jalin kerja sama, sinergi, dan soliditas sesama pihak yang terlibat dan tetaplah menjadi teladan bagi masyarakat, rekan dan keluarga dalam patuh berlalu lintas,” pungkas Wakapolres.