BENGKAYANG, Kalbar – Polres Bengkayang lakukan mediasi terkait viralnya postingan medsos video oknum guru di Bengkayang yang bermuatan provokatif dan ujaran kebencian tentang perang Israel dan Palestina.

Mediasi dilakukan di SMKN 1 Bengkayang, Senin (20/11/23) pagi, dan dihadiri Kepala Disdikbud Provinsi Kalbar, Kepala SMKN 1 Bengkayang, Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Prov. Kalbar, Kasat Binmas Polres Bengkayang, KBO Intelkam Polres Bengkayang, Kasihumas Polres Bengkayang Kesbangpol Kab. Bengkayang bagian Analis Kebijakan, Ketua POM Bengkayang, Ketua POM Singkawang, SPM Singkawang, Komunitas Melayu Berbudaya Kab. Bengkayang, dan SPM Bengkayang.

Video tersebut dibuat oleh pria berinsial N (59) dan di posting melalui akun media sosial tiktok miliknya pada Senin (13/11/23) yang lalu dan sempat viral serta menjadi perbincangan netizen di media sosial.

Dalam kesempatan itu, Perwakilan Disdikbud Provinsi Kalbar menyampaikan bahwa permasalahan ini dapat berpotensi terjadinya konflik sosial sehingga perlu diklarifikasi dan harus segera diselesaikan sehingga dapat diterima oleh masyarakat.

“Terkait apa yang dilakukan oleh N sudah tertera dalam Kode Etik ASN. Tujuan kita disini adalah mediasi guna meredam situasi yang dapat berkembang menjadi konflik sosial,” katanya.

“Untuk sanksi dan tindakan yang akan diambil oleh Dinas Pendidikan Provinsi akan dilakukan secara intern dan akan dibuatkan berita acaranya,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Polres Bengkayang yang sudah bersedia membantu untuk memediasi permasalahan ini.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Bengkayang Iptu Luspen Simbolon berharap situasi di wilayah Kabupaten Bengkayang dalam keadaan aman dan terkendali.

“Kami harapkan pada kesempatan ini permasalahan mendapatkan solusi terbaik guna meredam situasi tetap kondusif baik di Kabupaten Bengkayang maupun wilayah diluar Kabupaten Bengkayang,” ujar Luspen.

Adapun klarifikasi dan permintaan maaf oleh N dibuatkan video serta surat pernyataan permintaan maaf yang ditandatangani diatas materai dan disaksikan semua pihak yang hadir.