Bengkayang, Kalbar – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar kegiatan Jum’at Curhat dengan mengundang para Advokat yang ada di Kabupaten Bengkayang, bertempat di Warung Bude Suryati, Jum’at (1/12/23) pagi.

Kegiatan dihadiri Kasat Reskrim Polres Bengkayang dan personelnya, serta beberapa Advokat yang ada di Kabupaten Bengkayang.

Untuk diketahui, Jum’at Curhat merupakan program mingguan yang diadakan Polri dengan tujuan untuk lebih dekat, sehingga pihak Kepolisian bisa berdiskusi, menanyakan permasalahan di lingkungan sekitar, dan memberikan solusi atau bantuan secara langsung.

Selain itu, Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polri ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan, saran serta kritik dari masyarakat, untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik.

Seperti yang disampaikan oleh Advokat Irawan, S.Sos, S.H., M.M. mengatakan bahwa menurutnya penegakan hukum di Polres Bengkayang sudah sangat baik. Ia juga menyampaikan komunikasi dan koordinasi antara Advokat dan Polres Bengkayang sudah sangat baik dan tentunya perlu dipertahankan.

“Mungkin masukkan dari saya terkait SDM anggota, perlu ditingkatkan lagi sehingga penanganan kasus bisa lebih cepat terselesaikan,” ujar Irawan.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bengkayang melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang Iptu Andika Wahyutomo P, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan dengan banyaknya kasus tindak pidana namun tidak seimbang dengan jumlah anggota.

“Dengan kurangnya anggota penyidik, berbanding kasus tindak pidana yang cukup banyak, sehingga menjadi kendala, namun kami akan terus berusaha untuk memperbaikinya,” pungkasnya.

Andika juga menambahkan, bahwa pihaknya mengedepankan restorative justice sebagai penyelesaian kasus terutama kasus tipiring, dan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang akan dilakukan apabila kasus tidak dapat diselesaikan.