Bengkayang, Kalbar – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3101,7 gram bruto di Halaman Mapolres Bengkayang, Jum’at (21/7/23) pagi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K. tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Bengkayang, Pabung 1202 Singkawang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkayang, Pengadilan Negeri Bengkayang, Lanud Harry Hadisoemantri, Pamtas TNI RI-MLY, Danki 645/GTY, BNNK Bengkayang, BNNK Bengkayang, Rutan Kelas IIB Bengkayang, Kepala KPPBC TMP Jagoi Babang, Dinkes Bengkayang, Ketua DAD Kab. Bengkayang, Awak Media elektronik maupun cetak dan Tokoh masyarakat Bengkayang.

Dalam pembukaanya, Kapolres mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada akhir bulan juni 2023.

“Jadi dari 3101,7 gram bruto sabu ini, terdapat 2 kasus yang berbeda. Pertama TKP di Jalan yang terletak di Dusun Pereges, Kecamatan Seluas dengan barang bukti 3095,91 gram yang melibatkan 4 tersangka dari hasil penyelidikan Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Bengkayang, Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Seluas,” ujar Kapolres.

“Sedangkan yang kedua TKP di Kecamatan Jagoi Babang dengan tersangka 1 orang dan barang bukti seberat 5,79 gram yang merupakan hasil kerjasama bersama Satgas Pamtas TNI RI-MLY Yonarmed 16 Tumbak Kaputing Kodam XII Tanjungpura,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan proses penegakkan hukum dari bagian pada proses penyidikan. Artinya dengan kegiatan ini, adalah sebuah informasi dengan mengundang semua pihak bahwa Polri tidak berkerja sendiri.

“Kegiatan ini juga merupakan upaya komitmen kami dan sebagai informasi kepada masyarakat bahwa negara hadir dalam penindakan narkoba,” pungkasnya.

“Kami akan membuat sebuah strategi, baik dalam upaya pencegahan maupun pengungkapan, kita lakukan bersama-sama karena sejatinya narkoba adalah musuh bersama. Sehingga membutuhkan upaya dan tidak bisa hanya polisi yang mengungkap, tentunya membutuhkan peran semua pihak,” tambah Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada personel yang telah bekerja keras untuk dapat mengungkap pelaku dan juga ucapan terima kasih kepada masyarakat serta unsur terkait yang telah membantu dan bekerja sama dengan Kepolisian dalam memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.

Adapun sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dilakukan pengujian dengan alat Screening Drugs, apabila cairan kuning berubah menjadi warna ungu maka dapat dipastikan ini sabu.

Kemudian barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicampurkan ke cairan pemutih pakaian, solar dan air yang selanjutnya dihancurkan dan dibuang ke septic tank dengan disaksikan semua pihak yang hadir.