
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Ka Posko Presisi Polri telah menerbitkan surat telegram dengan Nomor.ST-1519-VII-REN.2-2023 tertanggal 12 Juli 2023. Surat telegram tersebut memerintahkan jajaran Polri untuk melaksanakan giat membersihkan sampah serentak. Sehubungan dengan hal tersebut diatas agar Kapolsek Samalantan Iptu Luspen Simbolon perintahkan anggotanya untuk melaksanakan giat membersihkan sampah dibantaran sungai/kali dekat Tugu Perdamaian Samalantan, Kamis 13 Juli 2023 mulai pukul 08.00 (pag Wib.
PS Ka SPKT Aipda Rustandi, PS Kanit Binmas Aipda Parmin serta Bhabinkamtibmas galang para tokoh dan masyarakat peduli lingkungan untuk laksanakan pembersihan bantaran sungai. “Dengan hadirnya para tokoh kegiatan ini didokumentasikan dan di upload ke medsos.

Dengan adanya para tokoh, “Itu ebagai ajakan kepada masyarakat pentingnya pemgelolaan sampah”, ungkap Aipda Parmin. Hadir dalam kegiatan tokoh masyarakat Resmy, Tokoh pemuda Ferry, Rupinus Kadus Semano serta masyarakat peduli lingkungan.
“Ditempat ini (bantaran sungai samping Tugu Perdamaian) kalau sampah banyak sampah berpotensi banjir”, ucap Rupinus. Tokoh masyarakat pun turut mengapresiasi dan memberikan ucapan, (Terimakasih (kepada) Polsek Samalantan yang telah menginisiasi tentang kebersihan lingkungan dan pencegahan banjir”, tutur Resmy. Hal senada juga dikatakan oleh Ferry.
Penulis : Humas Polsek Samalantan