Giat Jumat Curhat Polsek Capkala Bhabinkamtibmas Bersama Todat dan Tomas Bahas Masalah Kelapa Sawit, Jangan Sampai Terjadi Jual Beli Hasil Curian di Tempat Pelaku Usaha
Polsek Capkala dicurhati tentang keluhan pelaku usaha dalam jual beli TBS sawit, sehubungan bagaimana mengantisipasi agar buah yang dijual diketahui bukan dari hasil kejahatan atau pencurian.
Kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Capkala Aipda Teri pada hari Jum’at tanggal 03 Januari 2025.
Tujuan “Jum’at Curhat” ini agar masyarakat dapat menyampaikan secara langsung terkait keluhan, saran dan masukan masyarakat, baik terkait Pelayanan Kepolisian maupun Kamtibmas, sekaligus menjalin silaturahmi dan kemitraan dengan masyarakat,” ujar Aipda Teri.
Dalam kesempatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan dengan pemilik usaha kelapa sawit bersama tokoh masyarakat dan Adat, Polsek Capkala mendengarkan keluhannya dalam usaha dalam jual beli sawit, mengeluhkan bagaimana mengantisipasi agar buah yang dijual oleh orang yang datang diketahui oleh kami bukan dari hasil kejahatan atau pencurian. “ulasnya.
Atas keluhan tersebut Polsek Capkala melalui Bhabinkamtibmas akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait perbuatan Pencurian tandan buah sawit merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dipidanakan, selain itu bagi pelaku usaha Peron sawit harus memperhatikan untuk tidak melakukan pembelian buah dari orang yang tidak dikenal, memperhatian dahulu buah sawit yang dijual, apakah ada memiliki tanda -tanda khusus dan yang terpenting jangan membeli sawit jika penjualnya menawarkan harga buah sawit dengan nilai yang rendah, jika diantara hal diatas diperhatikan maka situasi Kamtibmas diwilayah Kec. Capkala, tetap aman dan kondusif. “Ulas bhabinkamtibmas Polsek Capkala Aipda Teri.