polresbengkayang.com – Polsek Jagoi babang lakukan patroli bersama saat penertiban alat peraga kampanye oleh Panwascam dan penyelenggara pemilu di kecamatan jagoi babang, Sabtu (22/12/2018).
Sabtu pagi pukul 09.00 wiba di wilayah kecamatan jagoi babang dilaksanakan penertiban alat kampanye yang dilakukan oleh panwascam dan penyelenggara pemilu di wilayah kecamatan jagoi babang ,Kabupaten Bengkayang.
Pada saat pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye, Petugas mendatangi warga dan menanyakan kepada warga tentang ijin memasang baliho kepada pemilik lahan dan apabila tidak memiliki ijin dan surat ijin pemasangan dari panwascam maka baliho serta alat peraga kampanye tersebut di buka oleh petugas.
Kegiatan penertiban dilakukan dengan di kawal oleh polsek jagoi babang dan anggota koramil jagoi babang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Pelaksanaan penertiban alat kampanye dan baliho berlangsung dengan aman,tertib dan lancar
Penulis:Feri santoso