Tribratanews.Polri.go.id.Polda Kalbar.Polres bengkayang.polsek jagoi babang – anggota Polsek jagoi babang di sela-sela patroli dan sambang sosialisasikan tentang himbauan Larangan dan Sanksi bagi Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bertempat di pemukiman warga(26/03/2023).
Kebakaran hutan dan lahan hampir terjadi setiap tahun pada saat musim kemarau di berbagai daerah khususnya wilayah hukum Polsek jagoi babang . Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, anggota Kepolisian Polsek jagoi babang lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sembarangan, ataupun pembukaan lahan dengan membakar untuk bercocok tanam.
Dengan melalui sosialisasi himbauan Karhutla diharapkan kepada masyarakat dapat mengerti dan memahami maksud yang di sampaikan dalam giat tersebut sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Penulis:humas polsek jagoi babang