Tribratanews.Polri.go.id.Polda Kalbar.Polres Bengkayang – imbaukan Stop Pungutan liar di tempat-tempat pelayanan publik , Perkantoran dan tempat keramaian serta membentangkan spanduk bersama masyarakat yang isinya “Stop Pungli(05/04/2023).
Dengan imbauan pembentangan spanduk ”Stop Pungutan Liar” yang dilakukan bersama masyarakat. Kegiatan tersebut dimaksudkan agar warga masyarakat dapat mengerti bahwa pungutan liar itu dilarang, baik yang memberi atau yang menerima bakal kena sangsi pidana.
Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menyampaikan terhadap warga untuk selalu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif secara bersama-sama, selalu berhati-hati dan waspada dalam segala aktivitas.
Penulis:humas polsek jagoi babang