Polres Bengkayang – Polres Bengkayang memerintahkan setiap Polsek untuk mensosialisasikan kampanye menolak Praktek Pungli disetiap wilayah hukumnya masing-masing. Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Ledo, melalui pelayanan masyarakat di SPKT Polsek Ledo memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak praktek pungli di wilayah Kec. Ledo, Senin (18/01/2021).

Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma, S.I.K., MH. melalui Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana menjelaskan sudah menjadi kewajiban bagi personil Polsek Ledo untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ledo salah satunya adalah menjaga agar tetap bersih dari adanya praktek Pungli.

“Mencegah terjadinya praktek pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Polsek Ledo khususnya pelayanan masyarakat di SPKT Polsek Ledo dan Bhabinkamtibmas akan terus menggencarkan sosialisasi kepada warga-warga di wilayah binaan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima, lawan dan laporkan kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan Praktek Pungli tersebut,” tegas Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.

Ia juga menambahkan bahwa, Praktek Pungutan Liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Polsek Ledo, praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah, tambah Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.