Maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di areal perkebunan PT. JO PERDANA AGRY TECHNOLOGY yang terletak didesa Jahandung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang dan desa Serindu akhir-akhir ini membuat resah masyarakat dikecamatan monterado.
Mengetahui Hal itu Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MH, MM bersama PT. JO PERDANA AGRY TECHNOLOGY melalui Kapolsek Monterado IPTU Edy Wuriyawan,S.H.,M.H., beserta personelnya terjun langsung untuk melakukan himbauan dengan memasang baner di lokasi penambangan tersebut.
“Kami memberikan himbauan kepada pelaku penambang tanpa ijin agar aktifitas tersebut segera di hentikan, mengingat dampak yang di akibatkan oleh kegiatan PETI bisa merusak ekosistem alam dan lingkungan yang berakibat krisisnya air bersih dan longsor sehingga bisa mengakibatkan korban jiwa ”.Jelasnya.
Lanjutnya, “Apalagi ini melakukan penambangan di areal perkebunan yang lokasi tersebut milik orang lain, jelas ini sudah melanggar hukum dan merugikan pemilik lahan”, tambahnya.
Polsek Monterado akan menindak tegas apabila himbauan tersebut tidak diindahkan oleh para penambang.
“Kami sudah memberikan himbauan dan peringatan kepada para penambang dan apabila masih melakukan aktivitas PETI akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku”, ucap Kapolsek.