Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Pada hari Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 mulai pukul 15.00 Wiba bertempat di Jalan Raya Samalantan depan Mako Polsek Samalantan telah dilaksanakan kegiatan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor (razia) barang ilegal dari Malaysia serta Narkotika. Kegiatan tersebut dipimpin oleh PS Ka SPKT Regu II Aipda Rustandi. Ditemui sebelumnya “Sesuai surat perintah Kapolres Bengkayang dengan Nomor: Sprin/79/VII/HUK.6./2023 tanggal 23 Juli 2023”, ungkap Wakapolsek Iptu Lili Aruwan.
Adapun Tujuan dilaksanakan kegiatan razia untuk mengantisipasi penyelundupan Narkotika. Disamping itu, “Guna mencegah masuknya barang ilegal dari Malaysia (tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap)”, ungkap Aipda Aipda Parmin. Dalam Gambar tampak Aipda Rustandi dan Bhabinkamtibmas Briptu Wahyu Prasetyo Wicaksono sedang menghentikan kendaraan. “Kita periksa mobil box yang dari arah Bengkayang, kita khawatirkan ada muat barang yang menjadi TO (target operasi)”, ucap Ka SPKT.
Hingga selesai raxia, petugas Polsek Samalantan menyampaiksn, “Tidak ditemukan barang ilegal yang berasal dari Malaysia maupun Narkotika”, kutip Aipda Rustandi. “Kegiatan ini dilakukan Polsek Samalantan secara berkala, mengingat Jalan Raya Samalantan juga merupakan jalur penghubung menuju ke Singkawang yang tidak menutup kemungkinan tindak pidana itu (penyelundupan narkotika dan barang illegal) terjadi”, tutup Wakapolsek.
Penulis : Humas Polsek Samalantan