Polres Bengkayang – Dalam upaya mencegah terjadinya hal tersebut, anggota Polsek Seluas Briptu Toni Satria menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polsek Seluas khususnya di Desa Seluas, Sabtu (05/7).

Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, Polsek Seluas juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Seluas jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Kapolsek Seluas Ipda Kasianus mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan.

“Kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran tersebut tidak segera dikendalikan, Polsek Seluas melalui Bhabinkamtibmas di tiap-tiap Desa rutin melaksanakan sosialisasi cegah Karhutla untuk mencegah dan meminimalisir titik api,” kata Kapolsek.