Polres Bengkayang – Polsek Seluas lakukan razia pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di depan Mapolsek Seluas yang beralamat di jl. Dwi Kora Seluas, Rabu (14/6).

Kanit Sabhara Polsek Seluas Aipda Endriyono bersama Anggota Jaga melakukan giat razia di depan Mapolsek Seluas dalam rangka mencegah masuknya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), barang ilegal, Narkoba dan barang berbahaya lainnya ke wilayah hukum polsek Seluas.

Dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.

Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan, Polsek Seluas juga memberikan himbauan dan teguran kepada pengemudi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm dan tidak pasang kaca spion.

Melalui kegiatan razia yang dilakukan polsek Seluas tersebut di harapkan bisa mencegah terjadinya laka lantas dan mencegah masuknya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), narkoba dan barang ilegal lainnya, Masyarakat berterima kasih kepada polsek Seluas atas kegiatan imbauan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar masuk di kecamatan Seluas.