Bengkayang, Kalbar – Kapolsek Sungai Betung IPTU Pariani, S. H didampingi bhabinkamtibmas desa karya bhakti AIPDA Lipus menggelar Jumat curhat di desa karya bhakti Kec. Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, Jum’at (21/09/2024).

Jumat curhat kali ini dilaksanakan dikantin yang terletak disamping kantor desa karya bhakti yang dihadiri oleh perwakilan kadus, trantib desa dan perwakilan warga.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan yang hadir menyampaikan kamtibmas yang sering terjadi yaitu menyangkut perkara tanah, penganiayaan, KDRT, dan maraknya kasus perlindungan anak baik sebagai korban maupun sebagai pelaku dan ada beberapa perkara yang berhasil diselesaikan melalui kearifan lokal yaitu dihukum adat dan ada juga yang tidak berhasil sehingga dilanjutkan di Kepolisian.

Kapolsek Sungai Betung yang hadir memimpin kegiatan tersebut memberikan tanggapan terhadap permasalahan tersebut, Ia menjelaskan bahwa terhadap kasus-kasus ringan seperti penganiayaan, KDRT, permasalahan batas tanah dan menyangkut kenakalan remaja apabila masih dapat dicover oleh Desa silahkan dilakukan mediasi di tingkat desa dengan melibatkan para pihak seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta Bhabinkamtibmas untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan tersebut. Namun apabila ada kasus-kasus yang menyangkut tindak pidana contoh persetubuhan terhadap anak maka harus dilaporkan kepada Polsek Sungai Betung untuk penanganan lebih lanjut.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa, saat ini Polsek Sungai Betung adalah Polsek harkamtibmas artinya tidak melakukan penegakkan hukum, namun apabila ada kasus pidana maka akan didampingi oleh Polsek untuk ditindaklanjuti ke Polres Bengkayang” ujar Iptu Pariani.