“Jum’at Curhat” Kapolsek Sungai Betung, bersama Forkopincam bahas pengawasan penggunaan dana Desa untuk pembagunan di desa.
Jum’at (07/07/2024).
Di sela kegiatan pengecekan fisik pembangunan yang bersumber dari dana desa Kapolsek Sungai Betung” Iptu Pariani. S.H” bersama Forkopincam dan perangkat desa Suka Maju melaksanakan “Jum’at Curhat ” membahas mengenai pengawasan dana desa yang ada
Seperti yang di ketahui, pengelolaan dan Pengalokasian dana desa tertuang di Peraturan Mentri Keuangan nomor 145 dan 146 tahun 2023, ujar Iptu Pariani S.H menjelaskan
Untuk itu perlu di lakukan pengawasan bersama-sama baik dari stack holder maupun masyarakat agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang ada
Seperti kegiatan pengecekan fisik yang bersumber dari dana desa yang baru kita laksanakan, kita bersama-sama Camat, BPD dan unsur-unsur terkait, bersama-sama melakukan pengecekan dan pengawasan penggunaan yang sudah dilaksanakan oleh desa, ujar kapolsek .