Polres Bengkayang – Polsek Sungai Betung – Sebagai Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sungai Betung,Kab.Bengkayang,Polsek Sungai Betung memberikan teguran berupa surat pernyataan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Seperti yang di lakukan oleh BRIPKA PURWANTO selaku Kanit Sabhara Polsek Sungai Betung saat melaksanakan Patroli ,Rabh/07/10/2020.
BRIPKA PURWANTO memberikan Himbauan terkait 3M, yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan. Polsek Sungai Betung akan terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker.
Penulis : Egi