Dalam rangka menyambut Libur Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 2023. Polsek Teriak gelar apel bersama dengan 14 orang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) perwakilan dari 5 Desa di Kecamatan Teriak Jumat (23/12/2022). Kegiatan tersebut digelar guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat(kamtibmas).
Kapolres Bengkayang melalui Kapolsek Teriak Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo mengatakan bahwa apel tersebut bertujuan untuk menjalin kerjasama dengan Linmas Teriak dalam mengamankan Natal dan Malam Tahun Baru.
“Linmas merupakan kaki tangan polri jadi kita bersinergi dalam mengamakan Hari Natal dan Malam Tahun Baru Desember nanti,” kata Kapolsek.
Ditambahnya , pelaksanaan upacara apel tersebut juga di hadiri oleh Anggota Polsek Teriak. Linmas juga diarahkan memberikan arahan kepada kepala Gereja yang melaksanakan ibadah hari Natal dan Malam tahun baru agar dapat mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker.
“Menjelang Hari Natal dan Malam tahun baru ini, mudah-mudahan kerjasama dan konsilidasi antara polri dan linmas dapat menyamakan persepsi dan mendukung kinerja polri untuk menciptakan kamtibmas disetiap masing-masing Desa,”tutup Kapolsek.