

SEJARAH PEMBENTUKAN POLSEK JAGOI BABANG
Kecamatan Jagoi Babang merupakan kecamatan yang terletak paling utara Kabupaten Bengkayang yang dibentuk pada tahun 1999. Secara geografis Kecamatan Jagoi Babang terletak di 1015’16” Lintang Utara sampai 1030’00” Lintang Utara dan 109033’95” Bujur Timur dan 110010’00” Bujur Timur. Secara administratif, batas wilayah Kecamatan Jagoi Babang adalah:
➢Utara : Serawak-Malaysia Timur
➢Selatan : Kecamatan Seluas
➢Timur : Kecamatan Siding
➢Barat : Kabupaten Sambas
Luas wilayah Kecamatan Jagoi Babang adalah sebesar 655,00 km2 dan terbagi dalam 6 desa. Pada tahun 2003, berdasarkan Perda nomor 26 tahun 2003, Kecamatan Jagoi Babang yang sebelumnya membawahi 5 desa dengan luas wilayah sebesar 1.218,30 km2 dipecah menjadi 2 kecamatan yaitu Kecamatan Jagoi Babang dan Kecamatan Siding. Kecamatan Jagoi Babang wilayahnya mencakup 2 desa lama yaitu Desa Jagoi dan Desa Kumba. Berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2003, dua desa yang ada dipecah menjadi 6 desa. Desa Jagoi dipecah menjadi 2 desa yaitu: Desa Jagoi dan Desa Jagoi Sekida.
Sedangkan Desa kumba dipecah menjadi 4 desa, yaitu: Desa Kumba, Desa Sinar Baru, Desa Gersik, dan Desa Semunying Jaya. Luas wilayah desa yang paling besar adalah Desa Sinar Baru dengan luas sebesar 250 km2 atau sekitar 38,17 persen dari total luas Kecamatan Jagoi Babang dan yang paling kecil adalah Desa Jagoi dengan luas sebesar 51,69 km2 atau sekitar 7,89 persen dari total luas Kecamatan Jagoi Babang. Dilihat dari jarak antara ibukota kecamatan dengan ibukota desa, letak ibukota desa yang paling jauh adalah Desa Sinar Baru dan yang paling dekat adalah Desa Jagoi.
Sejak berdirinya Kecamatan Jagoi Babang pada tahun 1999, telah terjadi pergantian camat sebanyak sembilan kali. Pada awal terbentuknya, Kecamatan Jagoi Babang membawahi 5 desa, yaitu: Jagoi, Kumba, Bengkarum, Terabung, dan Sungkung. Berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2006, kelima desa yang ada dimekarkan menjadi 14 desa. Selanjutnya, berdasarkan Perda nomor 26 tahun 2003, Kecamatan Jagoi Babang dimekarkan menjadi 2 kecamatan yaitu Kecamatan Jagoi Babang dan Kecamatan Siding. Dari hasil pemekaran tersebut, Kecamatan Jagoi Babang membawahi 6 desa.
Dilihat menurut status pemerintahan desa yang ada, semua desa berstatus desa. Dilihat menurut klasifikasinya, semua desa yang ada dikategorikan daerah pedesaan. Sejumlah 6 desa yang ada di Kecamatan Jagoi Babang tersebut membawahi 14 dusun dan 41 rukun tetangga
Salah satu modal penting dalam pembangunan adalah penduduk karena penduduk merupakan obyek sekaligus sebagai subyek dalam pembangunan itu sendiri. Penduduk sebagai subyek berarti penduduk yang ada menjadi pelaku pembangunan yang akan dilaksanakan. Penduduk sebagai obyek berarti penduduk merupakan tujuan dari pembangunan itu, yaitu membangun manusia yang ada.
Jumlah penduduk Kecamatan Jagoi Babang pada akhir tahun 2020 adalah sebanyak 10 848 jiwa. Jika dirinci menurut jenis kelamin, jumlah penduduk laki-laki ada sebanyak 5 695 jiwa dan jumlah penduduk perempuan ada sebanyak 5 153 jiwa. Kepadatan penduduk yang ada di Kecamatan Jagoi Babang adalah sebanyak 16 jiwa per kilometer persegi.
Dilihat menurut desa, yang memiliki tingkat kepadatan penduduk paling tinggi adalah Desa Jagoi dengan kepadatan penduduk sebesar 58 jiwa per kilometer persegi sedangkan yang paling rendah tingkat kepadatannya penduduknya adalah Desa Kumba dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 8 jiwa per kilometer persegi. Dilihat dari rasio jenis kelamin, secara umum di Kecamatan Jagoi Babang, dari 100 perempuan terdapat 111 laki-laki. Dari rasio jenis kelamin tersebut, dapat disimpulkan bahwa di Kecamatan Jagoi Babang pada tahun 2020 penduduk laki-laki lebih banyak
dibandingkan dengan penduduk perempuan.
Pada tanggal 26 Oktober 2010 Polsek Jagoi Babang resmi dibentuk berdasarkan KEP/434/XI/2010