KAPOLSEK

IPTU JUMADI, S.H.

Secara geografis, Kecamatan Sanggau Ledo terletak pada 0 058’55” Lintang Utara sampai dengan 1016’45” Lintang Utara dan 109032’58” Bujur Timur sampai dengan 109056’29” Bujur Timur. Secara administratif, batas wilayah Kecamatan Sanggau Ledo adalah: 

➢Utara : Kecamatan Seluas 

➢Selatan : Kecamatan Ledo

 ➢Timur : Kecamatan Tujuh Belas 

➢Barat : Kabupaten Sambas Luas wilayah Kecamatan Sanggau Ledo adalah sebesar 392,50 km2 atau sekitar 7,27 persen dari seluruh luas Kabupaten Bengkayang. Kecamatan Sanggau Ledo terbagi dalam 5 desa. Pada awal berdirinya Kabupaten Bengkayang yaitu pada tahun 1999, jumlah desa di Kecamatan Sanggau Ledo sebanyak 9 desa. 

Selanjutnya, pada tahun 2006 sebanyak 4 desa mekar menjadi Kecamatan Tujuh Belas. Dilihat luas per desa, luas wilayah desa yang paling besar adalah Desa Sango dengan luas wilayah sebesar 105,50 km2 atau sekitar 26,88 persen dari total luas Kecamatan Sanggau Ledo sedangkan luas desa yang paling kecil adalah Desa Lembang dengan luas wilayah hanya 52,00 km2 atau sekitar 13,25 persen dari seluruh luas wilayah Kecamatan Sanggau Ledo. Dilihat dari tekstur tanahnya, sebagian besar wilayah Kecamatan Sanggau Ledo memiliki tekstur tanah sedang. Selanjutnya, dilihat menurut penyebaran luas lereng, sebagian besar wilayah Kecamatan Sanggau Ledo masuk dalam luas lereng 2-14 persen. Jenis tanah yang banyak terdapat di wilayah Kecamatan Sanggau Ledo adalah jenis latosol dan sebagian kecil jenis Pedsoled Merah Kuning (PMK). Dilihat dari jarak antara ibukota kecamatan dengan ibukota desa, letak desa yang paling jauh dari ibukota adalah Desa Danti dan yang paling dekat adalah Desa Lembang.

Salah satu modal penting dalam pembangunan adalah penduduk karena penduduk merupakan obyek sekaligus sebagai subyek dalam pembangunan itu sendiri. Penduduk sebagai subyek berarti penduduk yang ada menjadi pelaku pembangunan yang akan dilaksanakan. Penduduk sebagai obyek berarti penduduk merupakan tujuan dari pembangunan itu, yaitu membangun manusia yang ada. Jumlah penduduk yang ditampilkan merupakan hasil proyeksi penduduk menggunakan konsep penduduk secara de facto. Jumlah penduduk Kecamatan Sanggau Ledo pada akhir tahun 2020 adalah sebanyak 15.197 jiwa Jika dirinci menurut jenis kelamin, jumlah penduduk laki-laki ada sebanyak 7.758 jiwa dan jumlah penduduk perempuan ada sebanyak 7.439 jiwa. Dilihat dari rasio jenis kelamin, secara umum di Kecamatan Sanggau Ledo, dari 100 perempuan terdapat 104 laki-laki. Dari rasio jenis kelamin tersebut, dapat disimpulkan bahwa di Kecamatan Sanggau Ledo pada tahun 2020 penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan penduduk perempuan. 

Salah satu faktor penting dalam pembangunan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada melalui pendidikan. Indikator pembangunan pendidikan dapat dilihat dari ketersediaan fasilitas pendidikan yang ada. Pada tahun 2020 di Kecamatan Sanggau Ledo, terdapat 18 unit Sekolah Dasar, 5 unit Sekolah Menengah Pertama, 3 unit Sekolah Menengah Atas, dan 1 unit Sekolah Menengah.

Kecamatan Sanggau Ledo memiliki luas 392,05 km2 atau sebesar 7 persen dari total luas Kab. Bengkayang, meskipun memiliki luas wilayah yang cukup luas tetapi Kecamatan Sanggau Ledo memiliki kepadatan yang rendah sebesar 32 jiwa per km2. Sektor pertanian terdiri atas subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Hasil Sensus Pertanian 2013 (ST2013) menunjukkan terdapat 2.115 rumah tangga pertanian di Kecamatan Sanggau Ledeo atau sebesar 5,61 persen dari total rumah tangga pertanian di Kabupaten Bengkayang, Secara umum di Kabupaten Bengkayang lebih didominasi oleh rumah tangga perkebunan dan tanaman pangan, begitupula yang terjadi pada Kecamatan sanggau Ledo yang lebih didominasi oleh rumah tangga perkebunan (1.698 rumah tangga) dan rumah tangga tanaman pangan (1.653 rumah tangga). Hasil dari Sensus Pertanian 2013 dapat digunakan sebagai landasan pembangunan di bidang pertanian dengan menitikberatkan pada potensi sektor pertanian di masing-masing Kecamatan yang akan berujung pada peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup petani.