KAPOLSEK
Kecamatan Teriak terbentuk pada tahun 2001 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2001. Secara geografis, Kecamatan Teriak terletak pada 0042’42” Lintang Utara sampai dengan 0052’90” Lintang Utara dan 109028’22” Bujur Timur sampai dengan 109041’37” Bujur Timur. Secara administratif, batas wilayah Kecamatan Teriak adalah:
➢Utara : Kecamatan Suti Semarang
➢Selatan : Kabupaten Landak
➢Timur : Kabupaten Landak
➢Barat : Kecamatan Bengkayang
Luas wilayah Kecamatan Teriak adalah sebesar 231,51 km2 atau sekitar 4,29 persen dari seluruh luas Kabupaten Bengkayang. Kecamatan Teriak terbagi dalam 18 desa. Luas wilayah desa yang paling besar adalah Desa Sumber Karya dengan luas wilayah sebesar 35,79 km2 atau sekitar 15,46 persen dari total luas Kecamatan Teriak sedangkan luas desa yang paling kecil adalah Desa Temia Sio dengan luas wilayah hanya 1,83 km2 atau sekitar 0,79 persen dari seluruh luas wilayah Kecamatan Teriak.
Dilihat dari tekstur tanahnya, sebagian besar wilayah Kecamatan Teriak memiliki tekstur tanah sedang. Selanjutnya, dilihat menurut penyebaran luas lereng, sebagian besar wilayah Kecamatan Teriak masuk dalam kelas lereng 15-40 persen. Jenis tanah yang terdapat di wilayah Kecamatan Teriak adalah jenis pedsolet merah kuning dan sebagian kecil jenis latosol. Dilihat dari jarak antara ibukota kecamatan dengan ibukota desa, letak desa yang paling jauh dari ibukota kecamatan adalah Desa Benteng dan yang paling dekat adalah Desa Bana.
Jumlah desa di Kecamatan Teriak berjumlah 18 desa yang merupakan kecamatan dengan jumlah desa terbanyak di Kabupaten Bengkayang. Berdasarkan pada Master File Desa Badan Pusat Statistik, status pemerintahan desa yang ada semuanya berstatus desa dan dikategorikan sebagai wilayah pedesaan. Hal ini berdasarkan penghitungan pada tahun 2010 dengan menggunakan beberapa indikator kewilayahan yang telah disusun oleh Badan Pusat Statistik.
Jumlah penduduk Kecamatan Teriak Tahun 2019 adalah sebanyak 14.718 jiwa. Jika dirinci menurut jenis kelamin, jumlah penduduk laki-laki ada sebanyak 7.640 jiwa dan jumlah penduduk perempuan ada sebanyak 7.078 jiwa. Dilihat dari rasio jenis kelamin, secara umum di Kecamatan Teriak sebesar 108. Ini menandakan jumlah laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan.
Kecamatan Teriak memiliki luas 231,51 km2 atau sebesar 4,29 persen dari total luas Kab. Bengkayang. Kepadatan penduduk di Kecamatan Teriak tidak terlalu tinggi, yaitu sebanyak 64 jiwa per kilometer persegi. Sektor pertanian terdiri atas subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Hasil Sensus Pertanian 2013 (ST2013) menunjukkan terdapat 2.394 rumah tangga pertanian di Kecamatan Teriak atau sebesar 6,34 persen dari total rumah tangga pertanian di Kabupaten Bengkayang.
Secara umum di Kabupaten Bengkayang lebih didominasi oleh rumah tangga perkebunan dan tanaman pangan, begitu pula yang terjadi pada Kecamatan Teriak yang lebih didominasi oleh rumah tangga perkebunan (2 267 rumah tangga) dan rumah tangga tanaman pangan (2 120 rumah tangga). Hasil dari Sensus Pertanian 2013 dapat digunakan sebagai landasan pembangunan di bidang pertanian dengan menitikberatkan pada potensi sektor pertanian di masing-masing Kecamatan yang akan berujung pada peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup petani.