Tribratanews.co.id- Guna mencegah terjadinya Pungutan Liar pada Pemerintahan Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Bripka Gustian melaksanakan sosialisasi saber pungli kepada warga bertempat di Kantor Desa Beringin Baru Kec. Monterado, Selasa (29/11/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat Desa dan warga, pemberi dan penerima pungli sama-sama pelanggar hukum.

Dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Beringin Baru Bripka Gustian mengajak dan menghimbau kepada seluruh warga untuk bersama sama mencegah adanya pungutan diluar ketentuan perundang undangan yang berlaku bagi masyarakat saat mengurus keperluan Administrasi di Desa seperti Surat Pengantar, Surat Pernyataan Tanah dll ” ujar Bhabinkamtibmas Bripka Gustian.

Di tempat berbeda, Kapolsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar IPTU Edy Wuriyawan,S.H.M.H., mengatakan,” Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Monterado dalam pelaksanaan tugas rutin juga menyampaikan Sosialisasi dan himbauan terkait Saber Pungli kepada warga Desa binaan”, tuturnya.

“Kapolsek berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan merasa puas karena pelayan publik akan bersih dan tidak di kotori pungutan biaya-biaya yang tidak sesuai dengan aturan perundang – undangan”, tutup IPTU Edy Wuriyawan.

Penulis : Humas Polsek Monterado