Polres Bengkayang – Pungli ( Pungutan Liar ) sudah sering terdengar di publik sekarang ini, Polsek Ledo dalam hal ini tidak bosan melakukan pencegahan dengan cara sosialisasi setiap hari baik di kantor Pemerintahan maupun di tempat pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, maka perlu adanya sosialisasi yang dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memahami tentang Pungli. Diharapkan nantinya masyarakat mengerti untuk tidak memberi kepada oknum petugas negara yang meminta imbalan berupa sejumlah uang untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut. Minggu, (17/01/2021)
Polsek Ledo terus gencar melaksanakan kampanye atau sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di wilayah hukumny. Seperti yang dilakukan oleh Ka Spkt 2 Bripka Wahyudi kepada masyarakat Dsn Ledo Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang.
Polsek Ledo tidak bisa bekerja tanpa ada dukungan dari instansi lain maupun masyarakat dalam memberantas pungli apabila mendapati pungutan liar baik dari lingkungan kepolisian maupun di instansi lainnya untuk dapat dilaporkan ke Polsek Ledo untuk dilakukan tindakan hukum, supaya ada efek jera baik itu kepada pemberi maupun penerima.
Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Ledo – Polres Bengkayang.
“Dengan kegiatan sosialisasi atau kampanye ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin banyak sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan yang mengarah ke pungutan liar,”.ujar Kapolsek