Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar melakukan Sosialisasi larangan Judi di wilayah kecamatan Siding. Senin(07/11/22)

Sosialisasi stop Perjudian disampaikan melalui tatap muka ditambah media spanduk “Ayo Berantas Judi”
sosialisasi rutin dilakukan seluruh personel Polsek Siding, Bripka Nandang Prajoso selaku PS.Kanit Binmas Polsek Siding.

Bripka Nandang Prasojo memberi Edukasi terkait perjudian bahwasanya sebagai generasi Muda jangan terlibat dalam praktek Perjudian, jadilah contoh yang baik menjadi teladan bagi keluarga dan lingkungan sekitar khusus di sekitar tempat kita tinggal agar menolak apapun bentuknya perjudian, jangan terpengaruh pergaulan di luar sana, seperti pergaulan bebas, Miras bahkan penyalahgunaan Narkoba,” Jelas Nandang “

Guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah kecamatan Siding Himbauan larangan praktek perjudian dilakukan Bripka Nandang Prasojo selaku PS.Kanit Binmas Polsek Siding, himbaun secara menemui warga saat kunjungan kerumah sebagai ajang silaturahmi jalin kemitraan masyarakat di dusun Padang desa Tangguh kecamatan Siding kabupaten Bengkayang.

Pada kegiatan tersebut Bripka Nandang Prajoso mengatakan,” himbaun merupakan upaya pencegahan terkait larangan perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polsek Siding polres Bengkayang Polda Kalbar, diharapkan setelah adanya himbaun ini tidak ada warga yang melakukan tindak pidana bentuk permainan perjudian maupun pelanggaran lainnya, tetap jaga situasi tetap kondusif dengan tidak melakukan praktek judi”pungkasnya”.