Polres Bengkayang – Polsek Lumar, Jumat, 27 September 2024 sekira pukul 09.00 wib Ps. Kanit Samapta Polsek Lumar Aiptu Honorius ono dan Bhabinkamtibmas Desa Tiga Berkat Kec. Lumar Briptu Jemmy melaksanakan kegiatan program Jumat Curhat untuk mendengarkan secara langsung keluh kesah warga sekaligus melaksanakan sosialisasi Karhutla bertempat di ruko salah saru warga dusun sebol desa Tiga Berkat giat Jumat Curhat dihadiri oleh warga dusun sebol desa tiga berkat . Dalam kesempatan ini Ps. Kanit Samapta Polsek Lumar Aiptu Honorius ono memberikan pemahaman kepada warga dsn sebol jangan membuka lahan dengan cara membakar serta dampak yg terjadi apabila terjadi kebakaran hutan yg tidak terkendali. terlebih saat ini masuk musim kemarau dan pada kesempatan ini juga Bhabinkamtibmas menyampaikan dalam membuka lahan warga harus memahami tentang Pergub kalbar nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal,Perda provinsi Kalbar nomor 2 tahun 2022 tentang Pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta perbup Bengkayang nomor 14 tahun 2020 tentang Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bengkayang, adapun tanggapan warga dsn sebol akan mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan akan mematuhi peraturan pemerintah daerah tentang kearifan lokal dalam membuka lahan pertanian sehingga tidak terjadi kebakaran hutan yg tidak terkendali.

Kanit Samapta Polsek Lumar mengatakan permasalahan Karhutla harus ditangani secara bersama dengan instansi terkait. Pencegahan dengan cara himbauan kepada warga dan pemasangan benner larangan membakar hutan dan lahan ditempat harus dimasifkan sehingga warga tahu dan mengerti akan dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan, ujarnya.