Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Ritual Adat Tutup Sungai telah berlangsung di Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang, Senin (8/5/2023) pagi. Ritual Adat Tutup Sungai sebagai tanda Larangan menyetrum dan atau menggunakan bahan kimia berbahaya (menuba) dalam menangkap ikan di wilayah perairan/ sungai di Kecamatan Lembah Bawang. Untuk menghadiri kegiatan tersebut Kapolsek Samalantan Iptu Luspen Simbolon memerintahkan Bhabinkamtibmas Aipda FS Batu Bara untuk mewakilinya.
Acara tersebut dilangsungkan di Nangun Paitn Uduk Dusun Pagon Desa Papan Uduk Kecamatan Lembah Bawang. Hadir dalam kegiatan tersebut Adris Camat Lembah Bawang, Camat Lumar, Perwakilan Camat Sungai Betung dan Perwakilan Camat Singkawang Timur.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kades atau perwakilan kades sekecamatan Lembah Bawang, para tokoh dan masyarakat Kecamatan Lembah Bawang. Kegiatan ini perlu disosialisasikan dan diketahui oleh masyarakat lembah bawang dan sekitarnya. Alasan tersebut yang membuat Adris mengundang pimpinan disekitar wilayahnya.
Kapolsek Samalntan melalui Bhabinkamtibmas FS. Batubara mendukung upaya pelestarian alam melalui ritual adat tutup sungai tersebut. “Kami tetap mendukung kegiatan hari ini, Adat Tutup Sungai”. Ia menambahkan, “Kami siap bekerjasama untuk kedepannya”.
Penulis : Humas Polsek Samalantan