polresbengkayang.com – Polsek Capkala BRIPKA ALDIANSYAH Ka Kaga Unit I Polsek Capkala memberikan Himbauan Stop Pungli kepada masyarakat, Sabtu (05/01/2019).

Pungutan Liar adalah tindakan yang merugikan masyarakat, dan merugikan diri sendiri, Moral dan Kehormatan dipertaruhkan. Dalam agama apapun juga dilarang karena mengambil hak orang lain yang semestinya bukan hak kita.

Selain memberikan Pelayanan Prima terhadap Masyarakat yang datang ke Polsek Capkala, Bripka Aldiansyah juga mengajak untuk melaporkan apa bila mengetahui atau mengalami sendiri adanya Pungutan Liar diluar ketentuan yang ada, jangan takut untuk melaporkan agar wilayah Capkala bebas dari Pungli.

Kami Anggota Polsek Capkala, seperti Arahan dari Kapolsek Capkala IPDA LUSPEN SIMBOLON untuk tidak bermain-main dengan PUNGLI, Hindari atau Jauhi agar menjadi Polisi yang dapat dipercaya dan di cintai Masyarakat.

Penulis: Nanang. S