Polres Bengkayang– Sat Lantas Polres Bengkang sedang memberikan himbauan kepada para pemuda tentang larangan melakukan Balap liar . Kamis (23/11/23) Siang.
Kegiatan himbauan tersebut di laksanakan oleh Kanit Kamsel dan Anggotanya dengan mengingatkan kepada warga masyarakat / orang tua dan para pemuda akan pentingnya mentaati rambu-rambu lalulintas guna meminimalisir terjadinya kecelakaan pada saat berkendara dijalan raya dan larangan melakukan Balap liar melalui pemasangan spanduk.
Kasat Lantas Polres Bengkayang Iptu Sunarli, S.Sos. juga menambahkan, Kami himbau pula kepada para pemuda atau warga masyarakat agar tidak menggunakan kenalpot bising karena tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan tekhnis layak jalan selain itu pun sangat mengganggu apalagi melakukan Balap liar.
Selanjutnya, Selalu gunakan helm pada saat sedang berkendara guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.Ujar Iptu Sunarli